Tuntutan Bonus dari Laba Operasi Dipersoalkan, Hak Pemegang Saham Jadi Sorotan
Terbit: · Sumber: rss.donga.com

Kwon Jae-yeol, profesor Fakultas Hukum Kyung Hee University, mengatakan pada pagi 15 Mei dalam diskusi ahli darurat yang digelar Shareholder Action Institute di Korea Press Center, Jung-gu, Seoul, bahwa penggunaan laba perusahaan merupakan hak melekat pemegang saham. Pernyataan itu muncul saat serikat Samsung Electronics dan Samsung Biologics masing-masing menuntut 15% dan 20% laba operasi perusahaan dibagikan sebagai bonus kinerja. Kwon menjelaskan bahwa menurut hukum dagang, kewenangan atas penggunaan laba operasi berada pada pemegang saham, sedangkan pelaksanaan konkretnya ditentukan melalui keputusan rapat umum pemegang saham. Ia menyebut laba operasi sebagai laba bersih setelah biaya tenaga kerja, kesejahteraan, penjualan, dan administrasi dikurangi, sehingga pekerja yang sudah menerima gaji berarti mendahului laba yang seharusnya dipakai untuk pajak perusahaan dan dividen pemegang saham. Sumber: rss.donga.com
Partner picks
Relevant partner links for this story
A lightweight commerce block designed to add monetization without breaking reading flow.
Good fit for Korea-based visitors ready to buy.
View offerWorks well for price-sensitive gadget and desk-tool traffic.
View offerUseful for books, work tools, and international shoppers.
View offerThis module may include affiliate links that earn a commission from qualifying purchases. 코리아부동산데일리


