Korea Dorong Larangan ‘Iklan Bajak’, Atur Paksa Pindah ke Aplikasi dan Toko Online
Terbit: · Sumber: rss.donga.com

Korea Selatan mendorong rancangan undang-undang untuk mengatur apa yang disebut “iklan bajak”, yaitu praktik yang memaksa pengguna berpindah ke aplikasi tertentu atau halaman pusat belanja saat menjelajah web meski tidak menekan apa pun. Menurut Majelis Nasional pada 15 Mei, Cho In-chul dari Partai Demokrat Korea, anggota Komite Sains, TIK, Penyiaran dan Komunikasi, mengajukan rancangan revisi sebagian atas Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi. Hukum saat ini melarang penyedia layanan telekomunikasi, termasuk operator dan platform, memberikan layanan berbeda dari ketentuan penggunaan atau dengan cara yang sangat merugikan kepentingan pengguna. Namun dalam praktik, muncul dorongan untuk mengatur dark pattern secara jelas, seperti perpindahan layar tanpa kehendak pengguna saat memakai laman web atau aplikasi, iklan yang sulit dihapus, serta distorsi pilihan dalam proses pendaftaran atau penghentian layanan. Revisi ini bertujuan memperkuat perlindungan pengguna dengan menetapkan perpindahan layar atau paparan iklan yang tidak diinginkan sebagai tindakan terlarang. Sumber: rss.donga.com
Partner picks
Relevant partner links for this story
A lightweight commerce block designed to add monetization without breaking reading flow.
Good fit for Korea-based visitors ready to buy.
View offerWorks well for price-sensitive gadget and desk-tool traffic.
View offerUseful for books, work tools, and international shoppers.
View offerThis module may include affiliate links that earn a commission from qualifying purchases. 코리아부동산데일리


